Polisi menangkap tujuh napi LP Banda Aceh yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Narapidana yang diamankan tersebut kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh.
"Kita sudah menangkap tujuh napi yang mendalangi (kerusuhan). Mereka kita tahan di Polda," kata Wakapolda Aceh Brigjen Bambang Soetjahyo kepada wartawan, Kamis (4/1/2018).
Salah seorang napi yang ditangkap polisi adalah Gunawan. Napi itulah yang diduga menjadi provokator kerusuhan. Pasalnya, Gunawan termasuk napi yang hendak dipindahkan ke LP di Medan, Sumatera Utara. Namun, saat proses pemindahan dilakukan, Gunawan berkeras dan minta tetap berada di LP Banda Aceh.
Gunawan diciduk tak lama setelah polisi berhasil masuk ke LP. Dengan tangan diborgol ke belakang, dia dibawa sejumlah polisi yang mengenakan penutup wajah.
"Tadi pagi ada tiga napi yang mau dipindahkan. Dua orang sudah bersedia, satu orang tidak mau. Yang satu tidak mau dipindahkan ini yang memprovokasi kerusuhan," jelas Bambang.
Menurut Bambang, Gunawan sempat berusaha melobi pihak LP agar dirinya tidak dipindahkan. Namun petugas LP tetap ingin memindahkannya, sehingga kerusuhan itu terjadi.
"Yang bikin rusuh kita tahan di Polda. Kita sidik, kemudian kita ajukan ke Pengadilan karena telah membuat kerusuhan," ungkap Bambang.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://news.detik.com/berita/3799597/lp-banda-aceh-rusuh-7-napi-ditahan-polisi
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit