Berbicara terkait keadilan tidak terlepas dari pada pengakuan Negara tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Apa sih sebenarnya apa sih HAM itu?
Kalau kita rujuk kedalam Undang-undang HAM No 39 tahun 1999, HAM itu adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan ahrkat dan martabat manusia.
Beranjak dari itu, pundi pundi keadilan harus ditegakkan untuk menjaga kestabilan perdamaian di Aceh. Ketika kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh tidak diselesaikan, maka perdamaian akan ternodai.
** Pengungkapan kebenaran di Aceh dapat dilakukan dengan mekanisme Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Kekerasan masa lalu sangat penting untuk diselesaikan untuk menjaga Aceh yang lebih bermantabat**.
Liatlah Vidio dibawah ini, apa yang terjadi ketika pelanggaran HAM tidak diselesaikan oleh Negara.
Part 1
Part 2
Baca juga terkait KKR Aceh
1.https://steemit.com/aceh/@bukharisulaiman/kkr-aceh-dan-menjaga-perdamaian-2017815t16113082
If you like my post please Upvote, Follow or Resteem.
Thank you for reading :)
Regards @bukharisulaiman