Kartu tanda penduduk seumur hidup sudah diberlakukan di Indonesia, pada tahun ini banyak warga Indonesia KTP sudah habis masa berlakunya seperti tertera di KTP karena buatan tahun 2013 yang kadaluarsa, walau tercatat sudah habis masa berlaku lima tahun masih bisa di gunakan KTP tersebut untuk seumur hidup.
KTP merupakan identitas jati diri sebagai bangsa, KTP seumur hidup dipercaya dapat menghemat anggaran.