Assalamualaikum Wr.. Wb..
Perihal perkembangan kasus penembakan yang terjadi dirumah korban an. Ulul Azmi di Gp. Mns. Geumata Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara.
Pada hari ini Jumat tanggal 20 April 2018 sekira pukul 21.00 wib telah dilakukan wawancara terhadap sumber bahwa sdra. Johansyah Alamat Gp. Blang Bitra Kec. Peurelak Kota Kab. Aceh Timur sering berada di Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Adapun sdra. Johansyah merupakan sindikat atau kelompok jaringan narkoba an. Nurdin/Tgk. Din dan sdra. Ol yang merupakan pelaku yang sering mengancam korban penembakan rumah an. Ulul Azmi karena sabu miliknya tidak dibayar oleh korban.
Setelah melakukan pulbaket selanjutnya tim opsnal intelkam, opsnal reskrim dan di back up oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum / BKO Brimob Polda Aceh dan opsnal Res Aceh Timur melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa sdra. Johansyah sedang melintas dari Kab. Bireun menuju Kab
Aceh Timur, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran dan melakukan penggerebekan di rumah an. Jhoni Iskandar, 23 tahun, swasta, Alamat Gp. Simpang Seunebok peusangan Kec. Peurelak Kota Kab. Aceh Timur. Adapun rumah tersebut ditemukan mobil honda Jazz RS warna putih BK 1655 QV milik sdra. Johansyah, adapun rumah tersebut merupakan tempat sdra. Johansyah bersembunyi.Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dirumah orang tua sdra. Johansyah di Gp. Blang Bitra Kec. Peurelak Kota Kab. Aceh Utara, adapun dirumah tersebut ditemukan barang bukti, :
A. Senjata Api AK 56 no seri 1608152 buatan China.
B. Magazine 2(dua) buah.
C. Amunisi AK sebanyak 66 (enam puluh enam) butir.
C. Narkoba jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) Paket besar dan paket kecil seberat 8.03 gram.
D. Alat timbangan digital 1 (satu) buah.
E. Pirek, gunting, korek api, alat isap bong.
E. 2 (dua) unit hp nokia, dan 1 (satu) unit hp samsung lipat milik sdra. Johansyah.Adapun barang bukti senjata diamankan di Polres Aceh Utara, dan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Honda Jazz dan barang Bukti Narkoba jenis Sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Aceh Timur.
Analisa.
Kasus penembakan yang terjadi dirumah korban an. Ulul Azmi di Gp. Mns. Geumata Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara diduga terkait dengan sdra. Johansyah yang merupakan jaringan atau kelompok dari sdra. Nurdin alias Tgk. Din dan Sdr. Ol yang merupakan kelompok yang sering mengancam korban an. Ulul Azmi karena tidak membayar sabu sebanyak 1 (satu) ons.
Prediksi.
Diduga sdra. Johansyah terlibat dalam kasus penembakan tersebut.
Sdra. Johansyah melarikan diri dengan menggunakan sepmor Vario Warna putih.
Rekomendasi.
Disarankan kepada KA agar melakukan uji lab senjata AK 56 tersebut.
Pict :
Terimakasih bg@fuaddin, informasinya sangat bermanfaat dan analisanya sangat bagus.
Salam knal dan hormat saya
@zulfikarsh
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit