Sejak tahun 2015, dana desa telah berkontribusi untuk membangun desa. Terbukti pada realisasi pertama tahun 2017 diantaranya sudah dibangun sekitar 121.709 km jalan desa, 1.960 km jembatan, 41.739 saluran irigasi, 13.973 unit posyandu, 21.357 PAUD, dan 82.356 MCK.
Lantas, bagaimana pengelolaan dana desa tahun ini?
Tahun 2018, pemerintah mengarahkan pengelolaan dana desa secara swakelola, yakni warga desa akan terlibat aktif sebagai pekerja dalam beberapa proyek desa. Pemerintah akan menerapkan skema cash for work atau padat karya tunai yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberi upah langsung tunai pada tenaga kerja yang terlibat.
Pemerintah juga tetap memberlakukan kebijakan prioritas dana desa pada pembangunan sarana dan prasaran serta pemberdayaan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan dapak signifikan untuk mensejahterakan masyarakat desa secara langsung melalui program cash for work.
Untuk mengakselerasi kegiatan tersebut, pemerintah akan melakukan percepatan penyaluran Dana Desa paling cepat pada bulan Januari 2018. Baca ulasan lebih mendalam pada Media Keuangan edisi Februari 2018, download di: