Belakangan di daerah Nanggroe Aceh Darussalam sedang hangatnya berita tentang mewajibkan para Pramugari Pesawat Terbang untuk menggunakan Jilbab atau Hijab. Tetapi aturan ini di khususkan hanya untuk Pramugari yang bertugas pada Pesawat yang lepas landas ( Take Off ) dari Aceh atau menuju Aceh.
Sebagai Provinsi yang memberlakukan Syariat Islam, Aceh mengatur beberapa aturan dengan Qanun dan juga aturan - aturan lainnya yang menyangkut dengan Syariat Islam, salah satunya ialah di bandara yang baru - baru ini di perintahkan langsung oleh Bupati Aceh Besar yang secara langsung mengirim surat kepada Gubernur Aceh, DPR Aceh, Pihak Bandara dan juga pihak Maskapai. Bandara Sultan Iskandar Muda ( SIM ) yang secara sah berada di daerah kewenangan Aceh Besar, yang kemudian di wajibkan oleh Bupati Aceh Besar kepada pihak Maskapai agar memakaikan Jilbab atau Hijab kepada para Pramugari yang berada di Pesawat yang akan lepas landas atau menuju aceh. Selain agar mentaati peraturan Syariat Islam yang di berlakukan di Aceh juga agar tercapai tujuan lainnya yaitu agar menghormati orang - orang Aceh yang sedang naik di pesawat tersebut, apalagi yang ada di Pesawat adalah para Ulama Aceh. Pihak Maskapaipun sudah menerima kabar Instruksi tersebut dan menaggapinya dengan baik dan menghormati.
Setiap pihak Maskapaipun sudah mengkonfirmasi akan segera memberlakukan dan mempersiapkan segala sesuatunya, bahkan beberapa hari ini sudah ada beberapa pihak Maskapai yang Pramugarinya sudah menggunakan Hijab atau Jilbab, sementara yang lain ada yang sedang belum matang persiapan dan sedikit agak terlambat tetapi tetap dalam proses dan akan di jalankan secepatnya.
Nice post. Keep up good work :)
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Thank You for your postive respons. Please like and follow me, thanks you
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit