http://aceh.tribunnews.com/amp/2018/03/15/ketua-dpra-minta-dana-pengawasan-tak-dipangkas
Tugas DPRA sudah di pangkas. Dari 3 tugas pokok menjadi 2 saja karena mendagri merestui APBA di pergubkan. Akhir cerita tugas DPRA sekarang hanyalah membuat Qanun & memonitor kerja eksekutif saja. Persoalan anggaran sudah berada di tangan eksekutif (gub) selamat istirahat Pak Dewan yang mulia๐ฉ๐ฉ๐ฉ๐ท๐ท๐ ๐ ๐ ๐๐๐