Laporkan Persoalan APBA 2018, Pimpinan DPRA Bertemu Dirjen Bina Keuangan Kemendagri

in aceh •  7 years ago 

Wakil Ketua DPRA Irwan Djohan.jpg
Irwan Djohan

BANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh direncanakan Rabu (7/3/2018), akan bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 yang telah diusulkan ke Kemendagri. Pertemuan itu dilakukan atas undangan yang dilayangkan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri pada Selasa, 6 Maret 2018, ke DPRA.

Dalam Pertemuan itu, DPRA akan menyampaikan seluruh persoalan dan perjalanan pembahasan APBA 2018 yang tidak adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, hingga berujung ke pengusulan Pergub.

“Jika seandainya tidak ada undangan pertemuan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, tentunya sudah ada sikap dari DPR Aceh. Namun karena ada undangan itu, DPRA memutuskan sikap setelah pertemuan itu,” kata Irwan Djohan usai memimpin Rapat Badan Musyawarah DPR Aceh terkait usulan Pergub APBA 2018 ke Kemendagri, Selasa (6/3/2018), di Geudng DPRA.

Sikap DPRA belum ditentukan, kata Irwan Djohan, karena pihaknya belum mengetahui perkembangan dari usulan Rancangan Pergub APBA yang telah diserahkan Pemerintah Aceh ke Kemendagri. “DPRA belum tahu persis apa yang dibahas dan hasil dari pertemuan besok, jadi tunggu itu dulu,” ujarnya.

Ketika ditanyai apa opsi-opsi (pilihan) sikap yang akan ditentukan DPRA nantinya, Irwan Djohan mengatakan pilihan pertama DPRA akan diam dengan tidak menentukan sikap. Sedangkan kedua, kata dia, DPRA membangun komunikasi (eksekutif dan kemendagri), serta yang ketiga DPRA akan melakukan langkah untuk menguji apakah pergub APBA 2018 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.

“Kami tidak sebut ini menggugat, tetapi ingin agar proses pembangunan Aceh ke depan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Maka, sebelum (APBA) itu diputuskan, apakah dalam bentuk pergub, maka DPRA akan mempertanyakan dan menguji dasar-dasar hukum yang diambil oleh Kemendagri untuk mengsahkan pergub APBA itu,” ujarnya.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  
  ·  7 years ago Reveal Comment