BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Zulfikar Abdullah mengatakan 90 gampong di Banda Aceh belum mendapatkan pencairan dana desa untuk tahun anggaran 2018. Hal itu dikarenakan banyak gampong yang belum memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa tahun sebelumnya sebagai syarat pencairan anggaran 2018.
“Dari informasi yang kami terima, banyak gampong yang belum memberikan laporan dan rancangan anggaran gampong 2018 belum disusun, sementara pagu anggarannya sudah ada. Hal ini terkendala karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) di gampong dalam menyusun laporan dan rancangan anggaran,” kata Zulfikar Abdullah kepada wartawan, Rabu (18/4/2018), di Gedung DPRK Banda Aceh.
Alokasi dana desa, Zulfikar menjelaskan, sudah disahkan dalam APBK Banda Aceh 2018 di akhir 2017 lalu, serta masuk ke dalam proyeksi APBN.
“Anggarannya sudah cair hingga ke kas daerah, hanya saja dalam pencairannya terdapat beberapa persyaratan, salah satunnya laporan pelaksanaan dana desa tahun lalu dan perencanaan program kegiatan ke depan atau Rancangan Anggaran Pendapatan belanja Gampong (RAPBG),” ujarnya.
“Ini yang menjadi kendala karena banyak yang belum meberikan laporan dana desa tahun lalu,” tambahnya.
Dalam pertemuannya dengan wali kota Banda Aceh, Zulfikar mengatakan telah menyampaikan persoalan adanya keterbatasan SDM di gampong.
“Jika Pemko Banda Aceh menunggu, maka sampai Agustus dana desa ini belum tentu bisa dicairkan,” ujarnya.
Solusinya adalah, Zulfikar menambahkan, wali kota mengintruksikan kepada isntansi terkait dan kecamatan untuk membantu pelaporan dana desa di gampong dan menjemput langsung laporannya.
“Masyarakat dan perangkat desa sangat bergantung kehidupannya di dana desa itu, apalagi ini mau Ramadhan. Untuk itu, Pemko harus segera menyikapi persoalan ini agar dana desa bisa segera dicairkan,” ujarnya.