Ketua FPI Aceh, Tgk Muslim At Thahiry. [Foto: Istimewa]
BANDA ACEH – Front Pembela Islam (FPI) Aceh bersama sejumlah ormas Islam lainnya di Aceh direncanakan menggelar aksi penolakan Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Acara Hukum Jinayat, yang mengatur pelaksanaan hukuman cambuk di lembaga pemasyarakatan (lapas). Aksi yang dinamakan ‘Aksi Bela Qanun Jinayat 194’ tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis (19/4/2018) di Banda Aceh.
Ketua DPD FPI Aceh, Tgk Muslim At Thahiry, ketika dikonfirmasi acehonline.info, Sabtu (14/4/2018) membenarkan rencana aksi yang akan dilakukan tersebut.
“Aksi damai ini tidak ada kepentingan politik dan murni karena Allah,” kata Tgk. Muslim.
Dalam aksi itu, kata Tgk. Muslim, FPI Aceh bersama ormas islam lainnya akan mendesak gubernur Aceh untuk membatalkan pergub yang telah dikeluarkan dan tetap melaksanakan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam dilakukan di tempat terbuka, seperti yang telah dilakukan selama ini yaitu di halaman masjid.
Aksi ini, Tgk. Muslim menjelaskan, tidak ada kaitan dengan politik karena murni digerakkan oleh FPI Aceh dan ormas Islam lainnya. Selain untuk menyelamatkan Qanun Jinayat, aksi itu dilakukan juga untuk mendesak kepolisian kembali menangkap para pekerja seks komersil (PSK) yang dilepas beberapa waktu lalu.
“Saya bersumpah demi Allah tidak ada kaitan dengan kekecewaan politik, dan tidak ada kaitan dengan dendam politik, tapi murni lillahi ta’ala. Aksi ini kami gerakkan dari kantong sendiri dan dengan dukungan pihak peduli syariat dari siapa saja yang masih merasa beriman kepada Allah,” ujarnya.
FPI, Tgk Muslim menegaskan tidak pernah mengemis pada pemerintah terkait persoalan keuangan.
“FPI bukan pendukung salah satu kandidat pada pilkada lalu, maka tidak ada urusan dengan politik,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator Aksi 149, Tgk. Khairul Rijal, mengatakan aksi ini akan dilakukan oleh massa yang berasal dari kalangan FPI seluruh Aceh dan dari kalangan santri dayah, serta ormas-ormas Islam lainnya di Aceh.
“Diperkirakan dalam aksi ini akan mencapai ribuan orang. Titik kumpul massa akan dilakukan di Makam Syiah Kuala Banda Aceh, dengan tujuan aksi dilakukan ke Kantor Gubernur Aceh, Kantor DPRA, dan Mapolresta Banda Aceh,” ujarnya.
Untuk itu, Tgk. Khairul mengajak seluruh masyarakat umum Aceh lainnya untuk terlibat dalam aksi damai ini, demi menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Kalau bukan kita yang menjaga dan menyelamatkan syariat Islam di Aceh siapa lagi? Tidak ada urusan dengan orang luar Aceh terkait pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Ini yang harus dikawal dan dijaga bersama oleh seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.