Langsa--Aceh.news | Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 0134/DPA-PA/IX/2019 tanggal 19 September 2019 perihal usulan calon Ketua Sementara dan Defenitif DPRK Langsa periode 2019-2024 terhadap Syamsul Bahri alias Robert.
Membatalkan penunjukkan Syamsul Bahri alias Robert, kemudian DPA Partai Aceh menunjuk Maimul Mahdi adik Wali Kota Langsa Usman Abdullah atau kerap disapa Toke Se'um sebagai Ketua DPRK Langsa defenitif masa jabatan 2019-2024.
Keputusan penunjukkan Maimul Mahdi sebagai Ketua DPRK Langsa tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 093B/KPTS/DPA/IX/2019 tentang penetapan calon Ketua DPRK Langsa.
Belum diketahui secara pasti apa alasan DPA Partai Aceh menggantikan Syamsul Bahri dengan Maimul Mahdi untuk calon defenitif Ketua DPRK Langsa periode mendatang, meski nama Syamsul Bahri sebelumnya telah diserahkan kepada Sekwan DPRK Langsa bahkan telah diparipurnakan.
Sekretaris DPRK Langsa, Samsul Bahri yang dikonfirmasi AJNN, Minggu (20/10) membenarkan Maimul Mahdi telah ditunjuk sebagai calon Ketua DPRK Langsa untuk periode 2019-2024. "Benar, tapi SK nya belum kami terima. SK sudah ada sama bang Maimul Mahdi," kata Sekwan.
Artikel ini telah tayang di AJNN dengan judul: Batalkan Syamsul Bahri, PA Tunjuk Adik Wali Kota Sebagai Ketua DPRK Langsa
Warning! This user is on our black list, likely as a known plagiarist, spammer or ID thief. Please be cautious with this post!
If you believe this is an error, please chat with us in the #appeals channel in our discord.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit