Peraturan peredaran mata uang virtual bitcoin akan dikeluarkan pada Senin (4/12/2017) mendatang oleh Bank Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI Eni Vimaladewi Panggabean.
Eni mengatakan bahwa regulasi tersebut masuk dalam aturan industri ekonomi yang menggunakan teknologi (Financial Technology/Fintech) yang telah ditandatangani pada Rabu malam (29/11/2017). Dalam aturan tersebut akan secara terang-terangan menyatakan transaksi menggunakan bitcoin tidak diakui negara (ilegal), baik dilakukan oleh sebuah lembaga maupun perseorangan.
Jika pada praktiknya ditemukan adanya transaksi menggunakan bitcoin oleh bank, maka akan diberi sanksi keras. Namun, Eni belum merinci sanksi keras yang akan dikenakan. “Seandainya ada payment gateway yang menggunakan bitcoin, ya ditutup karena izinnya ke BI,” ucap Eni di Depok pada Kamis (30/11/2017).
Saat ini, lanjut Eni, bitcoin banyak digunakan sebagai komoditas untuk aksi kejahatan, penipuan, atau pun kloning data. Transaksi menggunakan bitcoin pernah terjadi di PayPal, yang mana bitcoin kemudian ditukarkan ke dalam dolar dan dikirm ke Indonesia.
Eni menyatakan Bank Indonesia juga bekerjasama dengan Bareskrim untuk menerapkan aturan pelarangan transaksi dengan bitcoin. “Individu juga dilarang, kalau individu harus kerja sama dengan kepolisian. Jadi, kalau ada risiko ya tanggung sendiri,” ucap Eni.
Nilai bitcoin ini disebutkan Eni tidak memiliki nilai yang stabil (volatile), “karena suplainya 21 juta, sementara demand tidak jelas,” sebutnya.
Penggunaan bitcoin sendiri biasanya digunakan sebagai komoditas untuk menyimpan mata uang dari harga bitcoin. Sehingga, regulasi fintech yang menyangkut bitcoin, untuk memperkuat UU Mata Uang di Indonesia yang menyatakan bahwa mata uang yang sah hanyalah rupiah.
“Penyelenggara jasa sistem pembayaran kita larang, lembaga resmi tidak diperbolehkan,” tandasnya.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://tirto.id/bank-indonesia-akan-segera-publikasikan-regulasi-pelarangan-bitcoin-cAXD
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Artikel bagus.. telah kami upvote yah.. 😉
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Congratulations @jurikarta! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
Award for the number of upvotes
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit