ACEHNOLOGI BAB 18 (ANTROPOLOGI ACEH)

in antropologi •  6 years ago  (edited)

antropologi.fw_.png

Pada kesempatan kali ini saya akan me-review buku acehnologi yang terdapat dalam bab 18, yaitu tentang Antropologi Aceh. Seperti yang kita tahu tentang Antropologi adalah ilmu bagaimana kita memahami masyarakat dengan kebudayaan yang ada.

Aceh, yang memiliki SDA (sumber daya alam) yang sangat banyak, namun sangat disayangkan SDA kita justru banyak yang dimanfaatkan oleh orang asing yang datang kesini. Itu semua disebabkan kerena orang aceh sendiri kurang dalam hal pengetahuan. Sehingga hasil SDA bisa dikuasai oleh para investor luar. Disinilah antropolog berkerja, dengan cara memahami masyarakat sekitar kemudian mengetahui apa saja kelemahan masyarakat tersebut untuk dimanfaatkan. Memang tidak sebentar untuk mempelajari apa yang terjadi dalam masyarakat, harus butuh waktu minimal berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Biasanya para pendatang asing tidak mau memberikan identitas asli mereka apalagi tujuan mereka.

Tentu hal ini sering terjadi di pedesaan atau kampung-kampung, karena dikawasan perkampungan rata-rata tersedia banyak SDA. Kemudian hal ini juga gampang terjadi karena kebiasaan masyarakat Aceh dengan istilah “peumulia jame” (pemulia tamu) dan juga kebiasaan orang Aceh lebih suka diberikan sejumlah uang, kemudian sambil tersenyum mengatakan silahkan ambil hasil bumi kami! Tak hanya itu, orang Aceh sendiri juga tidak punya power untuk mengambil hasil bumi yang ada di negara luar terutama Asia Timur.

Seperti yang dijelaskan dalam buku ini, dikatakan bahwa harus diakui ini semua bagian dari operasi intelijen, yang marak dilakukan di negara lain. Ada beberapa modus: pertama, biasa mendatangkan 3 atau 4 orang terlebih dahulu untuk menanyakan hal apapun mengenai Aceh atau melakukan foto-foto kemudain data ini dijual kepada orang yang berkepentingan. Kedua, ada istilah wajib militer oleh negara asing yang membentuk intelijen, misalnya tidak sedikit yang berpura-pura menjadi ilmuwan atau berbagai profesi, kemudian masuk ke Aceh yang dikendalikan oleh pemerintah masing-masing. Ketiga, melalui jalur diplomatic.

Dari 3 modus tersebut, mereka (warga asing) berkeliaran bebas di hutan Aceh. Penangkapan terhadap warga asing tidak membuat mereka jera untuk kembali ke hutan Aceh (lagi). Dalam hal ini juga kita bisa melihat dan menilai bagaimana lembaga yang terkait dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Terlepas dari ini cara orang asing menetap di Aceh, strategi mereka hampir mirip dengan pengalaman para antropolog pada zaman perang dunia I dan II. Dan yang harus kita ketahui bersama. Dalam Antropologi Aceh ini tidak seperti maksud antropolgi biasanya yang memahami kebudayaan orang lain untuk kepentingan negaranya. Antropologi Aceh ini membangun kembali pemahaman tentang kebudayaan Aceh itu sendiri, yang tidak menggambarkan ke-primitifan.

Mungkin hanya ini yang bisa saya paparkan tentang Antropologi Aceh, semoga ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita yang membacanya dan terutama bagi saya sendiri yang menulis. Sekian terima kasih.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!