Genpi - Semakin hari Indonesia kian tumbuh industri otomotif baik ruda dua ataupun roda empat. Perkembangan kendaraan bermotor di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat seiring dengan pertumbuhan industri otomotif. Laju pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi tampaknya jauh lebih menonjol dan mendominasi dibandingkan dengan kendaraan bermotor niaga ataupun kendaraan umum lainnya. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan manusia akan kendaraan bermotor bukan hanya sebagai kebutuhan sarana angkutan saja. Namun telah berkembang menjadi kebutuhan pribadi seseorang dengan tujuan prestise maupun sebagai media seseorang guna mengekspresikan status sosialnya.
Asuransi Kendaraan Bermotor
Dengan bertambahnya pertumbuhan kendaraan bermotor meningkatkan pula resiko berkendaraan dijalanan, untuk meminimilasir resiko yang ditimbulkan saat terjadinya. Maka bermunculan pula berbagai perusahaan asuransi kendaraan bermotor. Yang bertujuan melindungi pemilik kendaraan bermotor dari kerugian dari kemungkinan kerugian kecil hingga kerugian paling maksimal sekalipun.
Asuransi kendaraan bermotor merupakan asuransi yang memberikan manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan antara lain:
Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, termasuk juga akibat dari kesalahan material, kontruksi, cacat sendiri atau sebab – sebab lainnya dari kendaraan bermotor yang bersangkutan.
Perbuatan Jahat, termasuk perbuatan yang dilakukan orang lain yang berniat tidak baik terhadap kendaraan bermotor yang bersnagkutan.
Baca Juga Jenis-jenis asuransi Kendaraan motor di Indonesia
Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan kepada orang atau kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dengan tujuan mempermudah pencurian kendaraan bermotor atau alat perlengkapan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan didalam polis.
Kebakaran, termasuk kebakaran benda atau kendaraan lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, atau karena air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk menahan atau memadamkan kebakaran, demikian juga karena dimusnahkannya seluruh atau sebagian kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atas perintah yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarkan kebakaran itu.
Tersedia dua pilihan untuk produk asuransi ini yakni asuransi kendaraan bermotor konvensional dan asuransi kendaraan bermotor syariah. Didalam asuransi bermotor konvensional menganut konsep saling menanggung secara berkelompok sedangkan pada asuransi yang berbasis syariah menganut konsep saling bertanggung jawab, saling berkerja sama atau membantu dan saling melindungi penderitaan satu sama lain.
Disaat terjadi hal yang menyebabkan berakhirnya perjanjian asuransi kendaraan bermotor maka kedua belah pihan mau tak mau memutuskan ikatan perjanjian karena kondisi tersebut.
Pertanggungan asuransi kendaraan bermotor dapat berakhir karena:
Pembatalan Polis
Penanggung dan tertanggung masing – masing berhak setiap waktu menghentikan kontrak pertanggungan tanpa diwajibkan memberitahukan alasannya. Pemberitahuan penghentian tersebut harus dilakukan secara tertulis yang dikirim melalui pos tercatat oleh pihak yang menghendaki penghentian pertanggungan kepada pihak lainnya ke alamat terakhir yang diketahuinya.
Peralihan Hak Milik
Bila kendaraan bermotor yang dipertanggungkan pindah tangan baik berdasarkan suatu persetujuan ataupun karena meninggal dunia.
Terjadi Kerugian Total/Total Loss
Pertanggungan juga akan berakhir dengan sendirinya sesudah dilakukan penggantian kerugian atas dasar kehilangan/kerusakan seluruhnya (total loss) atau yang dapat dipersamakan dengan itu tanpa pengembalian premi, walaupun jangka waktu pertanggungannya belum habis (jangka panjang).
Berakhirnya Jangka Waktu Pertanggungan
Pertanggungan juga akan berakhir dengan sendirinya sesudah berakhir jangka waktu pertanggungan yang telah ditentukan.
Demikian informasi mengenai asuransi kendaraan bermotor, untuk Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan ingin melindungi diri Anda dari resiko terjadinya hal – hal yang disebutkan diatas. Akan sangat bijaksana jika Anda melindungi kendaraan bermotor yang Anda miliki dengan perlindungan asuransi kendaraan bermotor.