Ketua Lembaga Wakaf NU Minta Pemerintah Pusat Jangan Ganggu Wakaf Aceh di Mekkah
Minggu, 11 Maret 2018 01:35
Di kutip jp dari SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Aceh, Tgk. Muhammad Yasir, MA menolak tegas wacana Badan Pengelolan Keuangan Haji (BPKH) RI, untuk dapat mengelola tanah wakaf Habib Bugak di Makkah, Saudi Arabia.
“Pemerintah pusat melalui BPKH jangan coba-coba mengutak-atik tanah wakaf orang Aceh yang diberikan oleh Habib Bugak Al Asyi. Jika memang ingin berinvestasi, silakan cari dan bekerja sama dengan pihak lain, yang bisa mendatangkan keuntungan jangan mengganggu wakaf Habib Bugak,” kata Tgk Muhammad Yasir yang juga Pembantu Ketua III STIS NU Aceh, melalui siaran persidangan.
Pemerintah pusat tidak perlu ikut campur dan mulai mencari-cari celah, agar dana yang diterima langsung manfaatnya oleh masyarakat Aceh ini dapat mereka kelola.
“Harta wakaf biarlah dikelola sesuai dengan perjanjian awal, bahwa tanah wakaf tersebut hanya bisa dinikmati oleh masyarakat Aceh yang melaksanakan ibadah haji. Tanah wakaf Habib Bugak juga kepada anak cucu Aceh, bukan ke seluruh rakyat Indonesia,” ujar Tgk Yasir.
Diberitakan sebelumnya, pihak Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk bertemu dengan Islamic Development Bank (IDB) dan beberapa investor.
Pertemuan ini dalam rangka membahas peluang kerja sama investasi dan penempatan dana.
Salah satu rencana investasi tersebut yakni membangun hotel di atas tanah wakaf milik masyarakat Aceh yang ada di Mekkah.
Rencana tersebut disampaikan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, saat bertemu Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jumat (9/3).
Anggito datang bersama Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Alwi Shihab.
"Kami akan melakukan kerja sama dengan IDB dan juga akan bertemu dengan beberapa pihak investor di Arab Saudi, untuk melakukan administrasi, yang paling dekat adalah dengan tanah wakafnya Aceh di Mekkah. Kemudian ada beberapa kesempatan-kesempatan investasi Arab Saudi yang lain," ujar Anggito, seperti dilansir Republika.co.id, Jumat (9/3/2018).
Anggito mengatakan, Pemerintah Aceh memiliki tanah wakaf yang letaknya sekitar 400 meter dari Masjidil Haram. Tanah wakaf milik Aceh tersebut sudah diikrarkan untuk investasi.
"Ikrar wakafnya sudah ada, dan sudah diinvestasikan oleh wakif di Arab Saudi, dan itu kita sedang proses negosiasi," kata Anggito.(*)
Penulis: Zainal Arifin M Nur
Editor: Zaenal
Sumber: Serambi Indonesia
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://daunjatuh.com/2018/03/11/ketua-lembaga-wakaf-nu-minta-pemerintah-pusat-jangan-ganggu-wakaf-aceh-di-mekkah/
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
thank's to your information.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit