Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyerahkan dokumen 81 nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih hasil Pemilu 2019, kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di kediamannya Jumat, 30 Agustus 2019.
Penyerahan dokumen tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, bertujuan untuk memastikan jadwal pengukuhan dan pengambilan sumpah janji calon terpilih sebagai anggota DPRA.
Tharmizi menyebutkan dokumen berisikan nama-nama 81 calon terpilih, serta lampiran berupa SKCK, surat pernyataan formulir BB.1, ijazah dan lainnya. "Dokumen syarat yang telah disampaikan calon sebelum penetapan para calon terpilih," ucapnya.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyebutkan, dokumen yang telah diterima akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri, untuk nantinya ditetapkan, atau dibuatkan surat keputusan. “Selanjutnya untuk sumpah dan pelantikan akan kita jadwalkan selanjutnya," ujarnya.
Selain itu, Nova iriansyah juga mengapresiasi kinerja KIP Aceh yang telah melaksanakan seluruh tahapan pemilu dengan baik. "Seluruh tahapan dan keputusan Mahkamah konstitusi telah dijalankan dengan baik, terima kasih atas kerja kerasnya sehingga tidak menimbulkan huru-hara terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Aceh," katanya.
Hadir dalam penyerahan dokumen tersebut, Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah, dan Ranisah, serta Asisten I Sekratariat Daerah Aceh, M Jakfar. [AW|Yudi]