Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menggelar bimbingan teknis pemungutan, perthitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2019 kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Aceh Selatan, Rabu 20 Februari 2019.
Bimtek berlangsung selama tiga hari, digelar di Gedung Rumoh Agam Tapak Tuan, Aceh Selatan.
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah dalam materinya menyebutkan kegiatan Bimtek yang digelar merupakan persiapan yang dilakukan agar PPK dan PPS memahami teknis pemungutan dan rekapitulasi yang akan dilakukan pada hari H, 17 Maret 2019 mendatang.
"Dalam acara ini, kita memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS tentang aturan, syarat sah surat suara, dan teknis pungut hitung lainnya," jelasnya.
Tidak hanya pembekalan materi, peserta bimtek juga turut mensimulasikan tata cara mengisi form C1 yang dibimbing oleh Muhammad. [Yudi]
Foto: Yudi