Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi dengan para peserta Pemilu 2019 di Aceh, di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh, Senin (18/3). Rapat dibuka Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri.
Rapat membahas hal-hal berkaitan dengan tahapan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka yang berlangsung 24 Maret sampai 13 April 2019.
Komisioner KIP Aceh, Akmal Abzal mengatakan pihaknya KIP Kabupaten/Kota telah menyusun jadwal kampanye terbuka untuk Partai Politik, Calon Presiden dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh. “Tempat kampanye terbuka (lapangan) dan jadwal telah dibagi dan ditentukan di 23 kabupaten/kota seluruh Aceh, tinggal melaksanakan saja,” katanya.
Belum ada kendala berarti menjelang pelaksanaan kampanye rapat umum. Penentuan jadwal berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Penetapan Jadwal Kampanye. Sepanjang 21 hari kampanye terbuka, KIP Aceh menetapkan satu hari libur, pada tanggal 3 April, bersamaan dengan peringaran Israk Miraj.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KIP Aceh ikut menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Muhammad Hamzah dan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Faizah M Amin, sebagai pemateri. [AW]
Foto: AW