Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bersama KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Rapat berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 31 Maret 2019.
Acara yang akan dilaksanakan selama dua hari, dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri. “Kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi perselisihan hasil Pemilu pascapemungutan suara, 17 April mendatang,” katanya.
"Melihat beberapa potensi sengketa yang akan muncul di kemudian hari, saya harap teman-teman untuk lebih sering melihat peraturan perundang-undangan serta memahaminya," ucapnya. [Yudi]