![](https://steemitimages.com/640x0/https://kip.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2019/04/20190417_145015.jpeg)
Komisoner KIP Aceh, Akmal Abzal mengatakan belum ada kejadian khusus yang menganggu pencoblosan dan penghitungan suara di Aceh. Hal itu disampaikan saat melakukan monitoring ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu 17 April 2019.
Akmal meninjau sejumlah TPS di kawasan kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. "Hingga memasuki tahapan penghitungan suara di tingkat TPS, tidak ada kejadian khusus yang dalam pelaksanaan pemungutan suara," ujarnya.
"Kami masih terus berkomunikasi dengan KIP Kabupaten/kota," sambungnya.
Dia mengakui, sebelumnya ada TPS yang kekurangan surat suara, namun pihaknya telah merespon laporan tersebut. "Ada TPS yang kekurangan surat suara, segera kita respon. Kita komunikasi dengan PPS segera dipenuhi, intinya respon cepat kita berikan sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai penyelenggara," katanya. [AW|Yudi]