Dalam rangka pengisian kekosongan Jabatan Administrator di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Aceh dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Aceh, Tim Penilai Kinerja Provinsi Aceh membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di seluruh Aceh yang berminat dan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Administrator (Eselon III), dengan ketentuan sebagai berikut :
[gview file="https://kip.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2020/03/03-Seleksi-Terbatas-baru.pdf"]
Form Pakta Integritas Download disini