Dalam rangka pengisian Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Tim Penilai Kinerja Provinsi Aceh membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di seluruh Aceh yang berminat dan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Pengawas (Eselon IV) dengan ketentuan sebagai berikut :
[gview file="https://kip.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2019/01/PENGUMAN-NO-08-SDM.pdf"]
Pakta Intregritas download