SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Hingga saat ini diperklirakan masih ada sekitar 10.885 orang anak usia 0-18 tahun di Pidie Jaya yang belum memiliki akta kelahiran secara online dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Data itu disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Silipil (Disdukcapil) Pijay, Zulkifli S,Sos dalam laporannya pada sosialisasi tertib administrasi Disdukcapil setempat di oprom kantor bupati lama, Rabu (24/1/2018).