Bolehkah kita mengutang uang dengan syarat kita harus membayar bunga nya

in bosy •  7 years ago 

Bolehkah kita mengutang uang ato barang sama kawan ato org lain, dgn syarat kita harus membayar bunga nya?

Jawaban nya: sjauh y sdah saya pelajari dari bbrapa kitab fiqqah mazhab syafi'i, jawabanya tetap tidak boleh. Krn ini termasuk riba.

Ada jga yang mnanyakan kalo dalam keadaan muzarat???

Jawabannya; boleh, dgn syarat kemuzaratan y kita alami mmg tdak dapat kita elak. Misalkan kita tdak mmiliki sedikitpun harta y bisa kita jual untuk mnutup kemuzaratan kita. Tdak ada lagi tmpat mngutang yang tanpa harus membayar bunga. Namun bila masih ada harta y bisa kita gnakan, maka kita blm trmasuk kdalam katagori muzarat.

Hanya ini y dapat saya jawab atas pertanyaan bbrapa sahabat. Bila lbh jelasnya, mari sama2 kita mmnta pendapat dari guru2 kita yang lebih 'Alim.

Smga bermanfaat

hutang.jpg

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!