Mulai hari ini senin tanggal 30 April 2018, Lembaga Tuha Peut Gampong (Badan Permusyawaratan Desa Seumirah Kemukiman Lhok Drien Kecamatan Nisam Antara secara resmi mulai bertugas sebagai badan penyelenggaraan urusan Pemerintahan, setelah di Lantik, pengambilan sumpah/Pengukuhan oleh Camat Nisam Antara atas nama Bupati Aceh Utara, sesuai dengan surat keputusan pengangkatan Nomor 140/198/2018, tanggal 04 April 2018.
Prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan di Meunasah Gampong dan berjalan lancar, para anggota tuha peut gampong yang jumlahnya 9(sembilan) orang didampingi oleh Rohaniawan Tgk. Ismuhar S.Ag ( Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan ) dan turut disaksikan oleh Imum Mukim Lhok Drien dan Geuchik Gampong Seumirah. serta turut dihadiri oleh masyarakat Gampong.