LHOKSUKON – Aparat Satuan Narkoba Polres Aceh Utara terpaksa melumpuhkan Zamzami (28), pemuda Desa Seunebok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur, dengan cara menembak pada kakinya.
Zamzami mengancam petugas dengan celurit saat ia hendak ditangkap di kebunnya, Kamis (1/3/2018). karena mengancam dan terus melawan, polisi terpaksa melumpuhkannya.
Zamzami ditangkap karena selama ini menjadi bandar sabu-sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Kami menjelaskan, awalnya petugas menyamar sebagai pembeli sabu-sabu .
Tapi ketika hendak transaksi, tersangka menyuruh Syafi’i (40) juga warga Desa Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, untuk mengantarnya.
Petugas dan pria itu sepakat untuk transaksi sabu-sabu di kawasan Masjid Raya Pase, Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Rabu (28/2/2018).
Petugas, sambung AKP Ildani, meringkus Syafi’i dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,10 gram yang ditaksir harga sekitar Rp 4 juta.
“Dalam pengembangan diketahui sabu-sabu tersebut adalah milik Zamzami. Sedangkan Syafi’i adalah kurir yang disuruh Zamzami,” kata Kasat Narkoba.(*)
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.msn.com/id-id/news/nasional/sekali-tembak-pengedar-sabu-yang-acungkan-celurit-ke-polisi-itu-roboh/ar-BBJMaQa
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit