Jakarta, CNBC Indonesia - Cryptocurrency atau mata uang kripto saat ini telah menjadi salah satu instrumen investasi favorit di Indonesia. Tidak hanya itu, mata uang crypto juga sedang berkembang pesat menjadi alternatif transaksi non tunai, seperti remitansi dan pengiriman uang lintas negara (cross-border transaction).
Hal ini sejalan dengan masyarakat Indonesia yang mulai melek finansial dan perkembangan teknologi terbaru. Cryptocurrency menggunakan teknologi blockchain yang terdesentralisasi, transparan, dan global. Transaksi menggunakan cryptocurrency di atas jaringan blockchain diyakini dapat menjadi solusi berbagai masalah yang dihadapi sistem keuangan konvensional.
Di Indonesia sendiri, regulasi cryptocurrency telah diatur oleh Bappebti. Melalui Peraturan Bappebti No. 5 tahun 2019, aset cryptocurrency diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Regulasi ini membuat industri cryptocurrency telah memiliki payung hukum yang jelas dan kian berkembang di Indonesia.
Berbicara mengenai mata uang cryptocurrency, umumnya Bitcoin memang merupakan crypto yang sangat diminati apalagi saat harga sejumlah harga saham turun drastis akibat krisis pandemi Covid-19, nilai mata uang Bitcoin itu justru melambung tinggi.
Padahal, jenis mata uang kripto sangat beragam. Saat ini sudah terdapat 5000 lebih jenis mata uang kripto yang terdaftar di Coinmarketcap; sebuah situs pemantau kapitalisasi pasar kripto global. Berikut adalah beberapa mata uang digital yang digemari oleh millenial di Indonesia seperti dalam Riset Pintu, Platform Cryptocurrency Indonesia yang dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (18/7/2020) :
Bitcoin (BTC)
Bitcoin adalah sebuah aset digital yang lahir pada tahun 2009. Kemunculannya berawal dari klaim seorang pengembang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto, yang menyatakan bahwa ia telah berhasil menciptakan mata uang yang terdesentralisasi dan tanpa perantara. Bitcoin sendiri berada di atas teknologi blockchain.
Bitcoin memiliki harga yang sangat volatil dan dapat mengalami perubahan harga dalam hitungan menit. Banyak orang percaya Bitcoin adalah emas digital baru. Nilai Bitcoin telah meningkat 2300% antara Januari 2015 dan Januari 2020. Saat ini harga Bitcoin berada di kisaran 130 juta Rupiah per keping.
Ethereum (ETH)
Ethereum merupakan platform terdesentralisasi yang bisa menjalankan protokol smart contract, yaitu sebuah aplikasi pemrograman yang bisa berjalan sendiri tanpa adanya downtime, sensor, penipuan ataupun gangguan dari pihak lain. Ethereum dikembangkan oleh seorang developer blockchain ulung asal Rusia bernama Vitalik Buterin.
Berbeda dengan Bitcoin yang diciptakan untuk transfer uang (value) secara peer-to-peer, Ethereum digunakan untuk menjalankan aplikasi apapun dengan protokol smart contract, termasuk transfer uang elektronik dalam bentuk Ether atau token lain yang berada di atas blockchain Ethereum.
Ripple (XRP)
Ripple (XRP) merupakan cryptocurrency yang cukup populer di Indonesia setelah Bitcoin dan Etherem. Nilai kapitalisasi Ripple saat ini sekitar $8,500,820,090.
Ripple merupakan sebuah protokol open source yang dirancang untuk menciptakan proses transaksi yang lebih cepat dan murah. Ripple juga memiliki mata uang bernama disebut XRP yang berfungsi sebagai exchanger untuk mata uang fiat, komodiats, dan cryptocurrency. Tujuan diciptakannya Ripple adalah sebagai alat pembayaran global berbasis internet protokol. Dengan begitu, Ripple dapat digolongkan sebagai platform (teknologi) dan mata uang (currency).
Tether (USDT)
Cryptocurrency seperti Bitcoin memiliki volatilitas yang tinggi. Untuk diperlukan sebuah aset crypto yang nilainya dipatok oleh benda fisik dengan nilai yang lebih stabil, seperti emas, komoditas, atau mata uang fiat. Aset crypto ini dikenal sebagai stablecoin. Salah satu stabelcoin yang cukup populer yaitu Tether (USDT).
Tether (USDT) adalah stablecoin yang nilainya dipatok dengan nilai dolar AS dan fiat lainnya. Cryptocurrency ini diproduksi oleh Tether Limiteddan beroperasi pada protokol Omni sebagai token yang dikeluarkan pada blockchain. Tujuan utama Tether adalah untuk menyediakan likuiditas dan lindung nilai (hedging) terhadap volatilitas pasar.
Rupiah Token (IDRT)
Rupiah Token (IDRT) adalah stablecoin yang didukung oleh mata uang Rupiah. Token IDRT adalah aset crypto pertama di Indonesia yang nilainya selalu stabil 1 banding 1 dengan Rupiah. Stablecoin dibangun di atas blockchain Ethereum dengan standar protokol smart contract ERC-20.
Rupiah Token (IDRT) merupakan token yang diproduksi oleh PT Rupiah Token Indonesia. Menurut laporan audit yang diterbitkan per 1 Mei 2020, total Rupiah Token yang beredar di pasar telah mencapai 72,7 miliar IDRT dengan jaminan dalam Rupiah dengan nilai yang sama. Beberapa fungsi Rupiah Token (IDRT) di antaranya untuk remitansi, menyediakan likuiditas, donasi global, transaksi lintas negara, dan menjadi lindung nilai (hedging) terhadap volatilitas pasar.