Sebagai seorang muslim diwajibkan untuk melakukan khitan dari usia kecil ataupun selama memasuki usia balig. Khitan dilakukan dengan tujuan supaya area pembuangan kencing tetap selalu bersih dan mudah dilakukan pembersihan setelah kencing. Dilakukan pesta sebelum khitan bertujuan untuk memeriahkan dan mengenang masa masa bagi sinak memasuki usia balig.
Bagi pria dewasa khitan bertujuan untuk memudahkan proses pembersihan setelah melakukan kencing dan bersetubuh. Jika tidak melakukan khitan maka virus dan bakteri bersembunyi di bawah helem mereka sehing terjadi infeksi dan terserang penyakit.