RE: KHALWAT SETELAH TUNANGAN

You are viewing a single comment's thread from:

KHALWAT SETELAH TUNANGAN

in culture •  6 years ago 

Maka menjadi tanggungjawab seulangke apabila pasangan yang bertunangan melakukan hal-hal yang belum halal dilakukan. Maka seulangke mempunyai kewajiban menyampaikan hal tersebut pada saat acara tunangan tersebut seraya mengatakan "saya lepas tangan apabila dikemudian hari pasangan ini melakukan hal-hal yang belum halal dilakukan".

Wassalamualaikum,
Regard,
@ekafao

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!