Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk pemilihan Umum serentak tahun 2019. Rapat berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, 17 Januari 2019.
Rakor dibuka oleh Wakil ketua KIP Aceh, Tharmizi dihadiri oleh para komisioner KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. "Daftar pemilih dalam Pemilu sangat Penting untuk menyelamatkan masyarakat dalam menggunakan Hak Pilihnya," katanya.
Menurutnya jika ada masyarakat pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya, menjadi tanggung jawab penyelenggara. "Kerjakan semuanya sesuai aturan," tegasnya.
Selanjutnya rapat diisi dengan kelas diskusi tersebut, dipimpin Komisioner KIP Aceh Divisi Data, Agusni AH. [Yudi]
Foto: Yudi