Assalamualaikum sahabat steemit semua...
artikel yang lalu @islamblock menulis tentang hukum akal, untuk kelanjutan nya artikel kali ini @islamblock akan menulis sedikit tentang hukum Syara' (hukum agama)
Hukum Syara' adalah seperangkat peraturan hidup dalam agama Islam, yang ditunjukkan oleh Allah Swt yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw sebagai rasulnya yang wajib diikuti oleh setiap orang islam berdasarkan keyakinan dan ahlak baik dalam hubungannya dengan Allah, manusia atau lingkungannya. Oleh karenanya sebagai umat muslim, sangat penting diketahui oleh masing-masing agar terjaga dan yakin didalam melakukan aktivitas keseharian sehingga dirinya senantiasa berada didalam jalur hukum yang telah ditetapkan Allah SWT.
Hukum Syara' terbagi dalam dua kategori:
a. Hukum taklifi adalah firman ALLAH SWT yang menuntut manusia untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu atau memilih antara berbuat atau meninggalkan.
b. Hukum wadh’i adalah firman ALLAH SWT yang menuntuk untuk menjadikan sesuatu sebab, syarat atau penghalang dari sesuatu yang lain.
Pembagian Hukum Syara' ada 7
Wajib
diberi pahala bila kita kerjakan dan disiksa bila kita tinggalkan.Sunat
Diberi pahala bila dikerjakan, tidak berdosa bila kita tinggalkan.Haram
Berdosa bila kita kerjakan, dan diberi pahala bila kita tinggalkan dengan karena Allah SWT.Makruh
Bila dikerjakan tidak berdosa tetapi benci Allah, mendapat pahala bila kita tinggalkan.Mubah
Dikerjakan atau ditinggalkan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa.Sah
Mengerjakan suatu ibadah lengkap syarat sempurna rukun.Batal
Mengerjakan ibadah tidak cukup syarat dan rukun.
Demikian ulasan singkat tentang hukum Syara',
Ikuti update nya dengan cara follow @islamblock