Regulasi Tenaga Kerja Indonesia Melalui Serikat Buruh sudah mendukung sepenuhnya supaya tidak terjadi perbudakan.
Undang-undang tentang tenaga kerja yang menjunjung Hak Asasi Manusia ( HAM ) Murni berlaku di Indonesia.
Sejak Indonesia merdeka sudah beberapa kali berganti regulasi sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di Indonesia.
Di antaranya Nama- nama Serikat Pekerja Luar Perusahaan di Indonesia:
- SPSI
- SBSI
- SPI
Sedangkan organisasi pekerja di dalam perusahaan sangat banyak hampir setiap perusahaan.
Jadi tambah pengetahuan dikarenakan post ini, saya sudah upvote dan follow, mohon follback ya. Terima kasih :)
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Trimksih @venture.ninja udh saya ikt, saya tunggu berita, cerita dan karangan bagus dari @venture.ninja akan saya kasih suaranya.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit