Dalam acara pelantikan ini dihadiri oleh muspika plus kecamatan Lhoksukon kabupatan Aceh Utara.
Dalam agenda acara yaitu :
- Pembacaan Ayat Suci Al quran
- Pembacaan SK
- Pengambilan Sumpah
- Pelantikan
- Penandatanganan SK
- Arahan Bapak Bupati
- Pembacaan Doa
- Photo Bersama.
Dalam pengambilan sumpah di dampingi Oleh KUA Lhoksukon selaku tokoh agama.
Pelantikan tuha peut adalah agenda penting sesuai dengan kanun Aceh tahun 2009, kerena tuha peut adalah organi sasi gampong yang bertugas untuk mengawasi seluruh aktifitas di gampobg, juga sebagai pemimpin hukum adat di gampong.
Dalam tugas yang dibacakan oleh Bupati Aceh Utara, hal yang harus diperhatikan adalah, tuha peut memiliki lembaga adat yang menangani masalah 13 Jenis hukum yang bisa ditangani oleh tuhapeut dan tidak perlu di limpahkan ke Kepolisian apabila sanggup diselesaikan dengan hukum adat gampong.
Selesai Acara, pihak muspika dan semua tuhapeut gampong mengambil dokumen untuk dipertanggung jaeabkan ke kabupaten.