You are Muslim, and you are obliged to pray! I am a santriwati at hagu village prayer hall. At that time, I was studying a book. And in that book, has explained the law for people who do not carry out obligations, for example like praying five times. And whoever abandons the prayer when he is not absent, then tell him to repent. But if he does not want to repent, and still leave prayers in two consecutive times, then the blood of that person is lawful! And we as a Muslim, in must to cut off the head of the person who left the prayer. Because as bad as any man, he is a kafir. But the one who leaves the prayer is worse than the heathen. And think where that is appropriate for such a person?
Translate to Indonesia
Kamu muslim, dan kamu wajib shalat!
Saya adalah seorang santriwati di balai pengajian Desa Hagu. Pada saat itu, saya mengaji sebuah kitab. Dan di dalam kitab itu, telah menjelaskan hukum untuk orang tidak melaksanakan kewajiban.
Contohnya seperti shalat lima waktu. Dan barangsiapa yang meninggalkan shalat padahal ia sedang tidak berhalangan, maka kita wajib menyurunya untuk bertaubat.
Tetapi jika ia tidak mau bertaubat, dan masih saja meninggalkan shalat dalam dua waktu berturut-turut, maka halal darah orang tersebut! Dan kita sebagai seorang muslim, di haruskan untuk memotong kepala orang yang meninggalkan shalat itu.
Karena seburuk apapun manusia, dia adalah orang kafir. Tetapi orang yang tidak melaksanakan kewajiban kepada Allah, ialah orang yang paling hina dan buruk daripada seorang kafir.
Lalu, dimana tempat untuk orang seperti itu?
ngen sadeup ne cungkee bak boh idung.. 😂😂
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit