Pemilikan umum adalah izin dari Allah SWT

in esteem •  6 years ago  (edited)

imagee
. Untuk jamaah (masyarakat) untuk berbagi bersama-sama menggunakan sesuatu Aset yang digolongkan kepemilikan umum ini,

tidak boleh sama sekali dimiliki oleh individu atau dimonopoli oleh kumpulan orang. Aset termasuk jenis ini adalah:

pertama, segala sesuatu yang menjadi kebutuhan vital masyarakat, dan akan menyebabkan persengkataan jika ia lenyap, misalnya padang rumput, udara, pembangkit listrik, dan lain-lain; kedua, segala sesuatu yang alami dapat digunakan hanya oleh individu, misalnya laut, jalan umum, dan lain-lain; ketiga, barang tambang yang besar, misalnya emas, perak, minyak, batu bara, dan lain-sungai, danau, lain-lain. Dalam praktiknya, kepemilikan umum dikelola oleh negara, dan asilnya (keuntungannya) diterima masyarakat. Bisa dalam bentuk harga yang murah, atau bahkan gratis, dan lain-lain. Adanya pengaturan kepemilikan umum semacam ini, jelas membuat aset-aset startegis masyakat dapat dinikmati bersama-sama. Tidak dimonopoli oleh seseorang atau kumpulan orang lain yang tidak memperoleh apa-apa, diterima yang tejadi dalam sistem kapitalis. Dengan demikian, masalah kemiskinan dapat ditentukan, masalah diatasi dengan adanya kepentingan umum semacam ini.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq