SEJARAH TERBENTUKNYA SATPAM/SCURITY
Satuan Pengamanan (Satpam/scurity) merupakan satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Sejarah terbentuknya satpam di Indonesia bermula saat Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin ) mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.Prof. DR. Awaloedin Djamin.
Selanjutnya, pada 30 Desember 1993, Polri mengukuhkan Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin menjadi Bapak Satpam dan menetapkan hari lahirnya Satpam Indonesia.!
28378213_2114340045456120_3323706440591078576_n.jpg
logo gambar 1
gambar 2
gambar 3
gambar 4
Seiring dengan berjalannya waktu, Satpam dituntut untuk lebih profesional baik dari segi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, prosedur, proses dan SDM nya, maka dikeluarkanlah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 Tanggal 10 Desember 2007 mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
PENGERTIAN SATPAM
Satuan Pengamanan yang selanjutnya disingkat dengan nama Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan lingkungan kerjanya (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, BAB I, Pasal 1, Ayat 6).
Satuan atau kelompok ini berarti seorang Satpam bisa bertugas menempati di Pos Penjagaan seorang diri atau berkelompok, kalau berkelompok berarti harus ada yang memimpin, bisa itu Kepala Satpam / (Danru) atau anggota senior yang tua dalam anggota.
Sedangkan yang dimaksud dengan kata Petugas mengandung arti bahwa Satpam adalah masyarakat biasa yang telah dididik dan dilatih dalam bidang keamanan. Di didik / dilatih di Lembaga Pendidikan atau BUJP yang telah memenuhi syarat. Dan setelah selesai mengikuti pendidikan mendapat ijazah/kta Satpam resmi dari POLDA setempat.
Anggota Satpam yang bertugas di tempat kerja area, maka ia harus membawa Kartu Tanda Anggota / (KTA) Satpam. cara medapatkan KTA dengan mengurusnya di POLDA setempat dan melampirkan Sertifikat Satpam, Jadi kalau tidak punya KTA di pastikan Satpam tersebut belum mengikuti pendidikan dasar satpam atau belum resmi jadi satpam tersebut.
Banyak orang/ masyarakat yang mengaku petugas keamanan tetapi tidak pernah mengikuti pendidikan Satpam Gada Pratama / gada madiya, atau Gada Utama, Maka di lapangan Satpam yang belum mengikuti pendidikan seperti itu tidak kompeten karena tidak punya ilmu kesatpanan.
hari pelatihan
follow and upvote me @rezatoga
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://satpambmregion2.wordpress.com/2015/12/08/pengertian-satpam-tugas-pokok-fungsi-dan-peran-satpam/
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
PLEASE SOMETHING I cheetah my head is not repeated again
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
Nyan cok ka itampa le satpol pp cheetah
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
hahaha teungkuzul
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit
nyan wate lon jeut keu security, hana payah ijazah dan latihan... hehehehe
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit