Regulasi PNS Guru dan Tendik SMA/SMK/SLB

in esteem •  7 years ago 

Sahabat Steemit
Berdasarkan regulasi terbaru PNS guru dan tendik dibawah dinas pendidikan kabupaten/kota tingkat SLTA dan SLB dilimpahkan ke propinsi. Kemudian disusul dengan tenaga honorer. Hal ini menjadikan rotasi besar-besaran dalam rangka mendistribusikan/pemerataan guru dan tindik.
image
Ada beberapa guru dan tendik dibawah dinas kabupaten/kota yang sebelumnya bertugas pada Madrasah Aliyah kini ditarik kembali untuk bertugas ke SMA/SMK/SLB. Hal ini sudah berlangsung sejak Januari 2018, bahkan telah dinotatugaskan terhitung mulai Desember 2017. SK tugas baru telah sampai ke tangan mereka beberapa hari yang lalu, dan telah melapor ke tempat tugas yang baru, bahkan ada beberapa akan mulai bertugas mulai pekan depan.


*foto diatas salah satu Pegawai Negeri Sipil dibawah Dinas Pendidikan Provinsi yang telah menerima SK tugas baru saat penyerahan kembali stempel Madrasah kepada atasan langsung (Kepala Tata Usaha) di Madrasah tempat bertugas sebelumnya.
Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!