Hari Ini, Batas Akhir Registrasi Kartu Prabayar 30 April 2018.
Hari ini (30/4) jadi batas akhir bagi pengguna layanan seluler prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM. Jika kewajiban tersebut tak dilakukan, pemerintah memastikan layanan pesan singkat (SMS), telepon, dan internet akan diblokir.
Masyarakat diharuskan mendaftarkan nomor prabayar menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga. Registrasi ulang bisa dilakukan melalui SMS ke 444, telepon call center, hingga menu USSD dan laman situs operator. Berikut format SMS registrasi untuk pelanggan baru dan lama:
Pelanggan baru : DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)
Pelanggan lama: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)
If you enjoyed this blog please upvote and follow.
Thank you, @ syafriadi