Ada Apa dengan Peraturan Gubernur Aceh No 05 Tahun 2018

in estem-indonesia •  6 years ago  (edited)

Beberapa hari yang lalu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluarkan Pergub Nomor 05 Tahu 2018. yang berisi tentang pelaksanaan hukuman cambuk yang diperuntukkan bagi pelanggar dngan katagori khalwat dan maisir. Akibat lahirnya peraturan Gubernur tersebut terjadi perubahan tentang lokasi pelaksanaan hukuman tersebut yang sebelumnya dilaksanakan di depan umum kini pelaksanaannya dalam penjara atau tertutup.

Akibat dari Keputusan tersebut muncul gejolak dalam masyarakat, berbagai elemen menolak peraturan gubernur tersebut dengan melakukan demo menentang kebijakan tersebut.

Aksi demo dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, santri, masyarakat, dan Front Pembela Islam (FPI) berlangsung seru dan meriah, mareka menghujat Gubernur karena pergub tersebut.

demo masa yang sedang terjadi di aceh yang galang oleh front FPI dan lembaga Kampus hendaknya mendapat perhatian khusus dari pengeambil kebijakan sehingga aksi ini tidak berdampak pada hal dan aspek lainnya, khususnya lumpuhnya pemerintahan Provinsi.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

berpijak pada situasi dan kondisi yang ada mestinya, persoalan pergun no 05 tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Bapak Irwandi Yusuf hrusnya disosialisasikan terlebih dahulu, tentang baik buruknya positif negatifnya dampak yang akan timbul di masyarakat.
permsalahan semakin menjadi karena penerapan cambuk yang sudah adapun menurut asumsi sebagian masyarakat tidak berpedoman pada hukum dasar yang ada. karena menurut mareka belum ada hukuman cambuk yang jumlah delapan kali, atau berkisar itu yang ada 100 kali bagi penzina yang belum menkah dan di rajam sudah yang sudah pernah menikah. ini juga juga sebenarnya sudah menjadi polemik, menurut kami kalaupun ini menjadi pembenaran karena adanya qiyas ulama atau apa, perlu sosialasi dan penjelasan yang lengkap kepada masyarakat.

semoga saja ada solusi, sehingga tak ada keresahan dalam masyarakat akibat aksi tersebut

Congratulations @jalaluddinmusa! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :

Award for the number of comments received

Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.

To support your work, I also upvoted your post!
For more information about SteemitBoard, click here

If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word STOP

Upvote this notification to help all Steemit users. Learn why here!