AIR YANG SAH DIGUNAKAN UNTUK BERSUCI

in fiqh •  7 years ago 

pancuran-air.jpg
Air yang sah digunakan untuk bersuci (membersihkan najis, berwudhu' dan mandi wajib) adalah air mutlak (air murni seperti ashlinnya tidak berubah dengan benda lain baik benda suci maupun benda najis dan bukan bekas wudhu' dan bukan bekas mandi wajib).
Semua air yang masih mutlak ada dua macam:

  1. Air yang keluar dari tanah:
    a. Air laut
    b. Air sungai
    c. Air sumur
    d. Air mata air
  2. Air yang turun dari langit
    a. Air hujan
    b. Air embun
    c. Air salju
    Kedua macam air tersebut beserta bagian-bagiannya sah digunakan untuk bersuci.
Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Sangat bermanfaat postingan nya

Upvote back sobat

Terima kasih. Di mana kita berada kita tidak boleh lupa untuk mempelajari tentang ibadah kita