Pemkab Pidie "Hanya Tanggung Jawab Menjaga"

in forest •  7 years ago 

PROGRAM Gerakan Rehap Lahan dan Hutan (Gerhan) yang pernah dilakukan di Kabupaten Pidie pada tahun 2007 s.d 2009 dengan total anggaran 7,4 milyar harus diselamatkan oleh Pemerintahan Kabupaten Pidie. Proyek milyaran tersebut dilaksanakan pada tiga kecamatan dengan luar yang berbeda-beda. Seluas 600 hektar program tersebut dijalankan di Kecamatan Tangse, sedangkan 500 hektar dijalankan di Kecamatan Geumpang, yang terakhir di Kecamatan Tiro dengan seluas 900 hektar. Program gerhan terbagi ke dalam tiga fase, pertama fase pembibitan dengan berbagai jenis pohon. Sedangkan fase kedua adalah perawatan, dan yang terakhir fase pemeliharaan. Ketiga fase tersebut selesai pada tahun 2009 yang lalu masa kepemimpinan Drs. H.M Gade Salam selaku Bupati Pidie.
image
Sumber

Program tersebut telah menyelamatkan hutan lindung yang ada di Kabupaten Pidie seluas 2.000 hektar yang tersebar di tiga kecamatan. Sejauh ini tanaman tersebut sudah berusia 10 tahun. Bila dibandingkan dengan hutan alam yang sudah berusia ratusan tahun, tentu hutan lewat program Gerhan tersebut masih sangat muda usianya. Oleh karena itu penting bagi semua masyarakat Pidie, khususnya Pemerintahan Kabupaten Pidie untuk menjaga hutan tersebut dari pengrusakan. Pemkab Pidie juga harus memberikan penyedaran kepada warga akan bahayanya pembukaan lahan melalui pembakaran (land clearing). Bila masyarakat melakukan pembukaan lahan melalui land clearing maka akan berdampak pada kebakaran lahan seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di Gampong Krueng Sikeuk, Kecamatan Tangse.
image
Sumber

Tugas Pemkab Pidie di bawah kepemimpinan Roni Ahmad dan Fadlullah T.M Daud adalah menjaga hutan tersebut dari kerusakan. Terbakarnya hutan di Gampong Krueng Sikeuk, Kecamatan Tangse beberapa hari yang lalu merupakan akibat dari kelalaian pemkab Pidie dalam menjaga keselamatan hutan. Memang salah-satu indikasi terjadinya kebakaran di Gampong Krueng Sikeuk, Kecamatan Tangse adalah akibat pembersihan lahan perkebunan melalui land clearing yang dilakukan oleh warga. Pun demikian, Pemkab Pidie harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan tersebut. Bukankah hutan lindung merupakan kawasan hutan yang tidak boleh diberikan izin dalam bentuk pemanfaatan hasil hutan kayu?. Dalam kontes ini, maka pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap penyelamatan kawasan hutan dari berbagai kemungkinan ancaman kerusakan.
image
Sumber

Secercah Harapan Anak Bangsa

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

This post received a 2% upvote from @randowhale thanks to @munawir91! For more information, click here!

@munawir91 got you a $1.61 @minnowbooster upgoat, nice!
@munawir91 got you a $1.61 @minnowbooster upgoat, nice! (Image: pixabay.com)


Want a boost? Click here to read more!

This post has received a 2.44 % upvote from @nettybot thanks to: @munawir91.

Send 0.100 SBD to @nettybot with a post link in the memo field to bid on the next vote.

Oh, and be sure to vote for my owner, @netuoso, as Steem Witness

Have a great day!