Selasa tanggal 16 january 2018,mengisahkan cerita sahabat yang baru saja mengalami musibah motornya tertabrak sehingga motornya tidak bisa di hidupin lagi,sehingga harus di evak kebengkel Ayonk yang berada di desa Pulau Ara.
Kecelakaan yang dialami sahabat saya ini terjadi daerah jalan raya peudada kabupaten Bireuen,tabrakan sesama motor ini tidak mengalami cidera parah kedua pengendara motor tersebut,cuma motor saja yang parah.
Kedua pengendara motor tersebut mengalami lecet lecet kecil saja,menurut cerita sahabat saya ini mengatakan bahwa dia mengendarai motor dengan kecepatan 40 km per jam,tetapi pengendara yang satu lagi saat menyebrang jalan tidak melihat kiri kanan jalan sehingga kecelakaan tidak terelak lagi,sehingga keduanya terkapar di badan jalan dan setelah kejadian keduanya membuat kesepakatan berdamai sehingga tidak di teruskan kepihak yang berwajib.
by.@wondo