Tambang Galian C di Aceh Utara Kian Mengkhawatirkan

in galianc •  7 years ago 

Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah yang kaya akan potensi alam. Melihat kondisi tersebut maka sangat perlu dilakukan upaya pemanfaatan terhadap potensi alam tersebut. Pemanfaatan sumber daya alam tentu boleh dilakukan oleh siapa saja dan untuk apa saja, asalkan tetap ada aturan dan norma yang harus ditaati dan disepakati. Potensi alam yang mudah dilihat yaitu adanya sungai yang mengaliri beberapa wilayah pemukiman penduduk. Daerah Aliran Sungai tentu menyediakan potensi yang bisa dimanfaatkan salah satunya adalah bahan tambang galian C. Galian C adalah bahan tambang yang biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti bebatuan, pasir, koral, dan tanah urug.

Di Kabupaten Aceh Utara bahan galian C tersebut semuanya dieksplorasi dan dikelola oleh pihak swata (Perusahaan atau perorangan). Pengelolaan bahan tambang di daerah ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 dan diperkirakan akan berlangsung sampai dengan tahun 2018 kalau dilihat dari izin yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Aceh Utara. Data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara menunjukkan bahwa luas areal tambang galian c dalam kurun waktu tahun 2014 hingga September 2017 mencapai 35,28 Ha. Bila dilihat dari jumlah penerbitan izin sejak 2014-2016 ada enam izin yang diberikan, tahun 2016-2017 sebanyak 5 izin, dan 2015-2017 sebanyak 5 izin. Melihat data tersebut jelas menggambarkan bahwa luas areal pertambangan galian c di kabupaten Aceh Utara terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Namun pendapatan asli daerah (PAD) dari tambang galian c tersebut sangat minim. Ketersediaan dan potensi bahan tambang ini memang masih mencukupi sampai sekarang meskiupun sudah mulai menipis.

IMG-20170919-WA0018.jpg
Foto : Dampak Galian C Terhadap DAS

Di Desa Gunci Kecamatan Sawang bahkan pihak perusahaan mulai melakukan ekspansi atau perluasan ke lahan-lahan warga yang memiliki potensi bahan galian C. Hal ini sudah mulai terjadi, dimana warga yang memiliki lahan disekitar lokasi galian c, maka perusahaan akan menggunakan berbagai upaya untuk memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan sehingga lahan mereka dijual kepada pihak perusahaan. Melihat modus ini sebenarnya sudah bertentangan dengan izin yang diberikan oleh pemerintah karena telah terjadinya perluasan wilayah kerja penambangan.

Aktifitas galian batu gajah di lokas desa Riseh Tunong Dusun Blang Ranto Kec. sawang.jpg
Foto: Alat Berat (Excavator) Sedang Beroperasi Dalam Area Perkebunan

Selain itu juga perlu diperhatikan, dalam hal melakukan ekspolarsi bahan tambang galian C tersebut dari dalam sungai, biasanya menggunakan mesin berupa alat-alat berat seperti buldoser dan excavator. Selanjutnya untuk jasa angkutan material tersebut sudah pasti menggunakan kendaraan berupa truk-truk pengangkut.

Aktifitas angkutan batu Gajah.jpg
Foto : Aktifitas Pengangkutan Galian C

Permasalahan yang paling pertama muncul dari pengelolaan galian C di daerah ini adalah kerusakan jalan yang dilalui oleh kenderaan pengangkut galian C tersebut. Bayangkan saja setiap tahunnya pemerintah harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk kembali membangun jalan. Permasalahan yang kedua adalah pencemaran di daerah hilir dari lokasi galian C. Pencemaran air yang terjadi terutama disebabkan oleh proses pengerukan material tersebut dari dalam air, sehingga air menjadi keruh dan bercampur minyak sedangkan sungai tersebut sebagian besar digunakan masyarakat sebagai sarana air bersih maupun lainnya. Habitat yang ada di dalam air terutama ikan-ikan dan berbagai mahluk hidup lainya juga ikut tergangu.

Aktifitas Tambang Batu dengan menggunakan Excavator, lokasi Desa Blang Gunci Kec. Sawang.jpg
Foto : Kerusakan Jalan di Area Tambang Galian C

Oleh karena itu pihak pemerintah khususnya dinas terkait agar melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivistas tambang galian C di wilayah kerjanya. Izin pengelolaan tambang sudah sepatutnya ditinjau secara komprehensip agar tidak terjadi perusakan lingkungan dan alam yang muaranya nanti juga menyebabkan perusakan terhadap masyarakat, baik berupa bencana maupun konflik antar warga. Selain itu juga perlunya ditentukan zonasi wilayah-wilayah yang boleh dilakukan penambangan galian c.

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Nyan payah neujaga lee droe neuh selaku putra sawang.

@ismadi sama2 tajaga bg :)

Pemerintah tak peduli.. yg penting uang masuk

@bang.rabok secara PAD memang tidak memadai, makanya perlu dukungan dari masyarakat dalam hal memberi masukan kepada pemerintah akan dampak dari galian c tersebut.

Nyan meupakat ngon ureung daerah nyan

siap, laksanakan :)

Memang lingkungan harus dijaga untuk anak cucu kita..

setuju bg @yusrizalhasbi menjaga lingkungan memang kewajiban semua pihak

Congratulations @mustafa1989! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :

Award for the number of posts published

Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here

If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word STOP

By upvoting this notification, you can help all Steemit users. Learn how here!