Kadang pemahaman masyarakat umum soal bangunan gempa sebatas bangunan harus dari Kayu, bentuknya kubah dome atau adopsi teknologi canggih Jepang.
padahal sederhannya bangunan dengan beton pun bisa didesain tahan gempa .
[Ilustrasi Syarat Bangunan Minimum Tahan Gempa]
Lebih detail persyaratan tersebut tercantum didalam peraturan SNI.
- SNI 2847-2019 Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung
- SNI 1726:2019 Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Nongedung
Kita sudah punya Studi Pemetaan Wilaya Gempa di Indonesia, dari peta ini persyaratan parameter setiap daerah akan berbeda terkait desain bangunan tahan gempa. Desain Bangunan di Kalimantan akan berbeda dengan Bangunan di Papua walau secara bentuk sama.
Terkadang juga sebagian orang miskonsepsi soal bangunan tahan gempa suka membandingkan dengan Skala Richter.
"Bangunan ini kuat berapa Skala Richter ?"
"Kuat 9 Skala Richter, tapi rumah di kalimantan, pusat gempa di Chili"
Semakin jauh dari pusat gempa, semakin berkurang percepatan gempa-nya. Gaya gempa ke bangunan itu berpengaruh di percepatan gaya dasar di tanah (Base Shear).
Source on twitter @TriAditha