KPJ, Banda Aceh -- Ditolaknya sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai harus diterima oleh semua calon guberbur di Aceh.
Hal itu diungkap salah satu calon Bupati yang yang berlaga pada Pilkada Sabang, Muhammad Anwar SE. Ia berharap, keenam pasangan calon tersebut harus siap menerima taqdir dan qadar Allah SWT.
"Dimana pada akhirnya yang terpilih adalah Irwandi yusuf sebagai Gubernur Aceh 2017-2022 lewat pleno KIP hingga ada keputusan tetap dan mengikat di MK tadi pagi, setelah resmi titolak gugatan penggugat dari pasangan calon Nomor 5," ujarnya kepada Kabarpidiejaya.com, di kawasan Batoh, Banda Aceh, Selasa (4/4).
Menurutnya, keputusan MK yang mengikat tersebut tidak lagi bisa diganggu. Selain itu, ia percaya bahwa calon gubernur yang terpilih mampi bekerja dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.
"Sengketa telah usai, sampai pada penetapan juga pelantikan, mari kita semua menuju pada kebajikan dan mengsukseskan pemerintahan kedepan, agar kita semua dapat menggapai kesejahteraan yang kita inginkan semua pihak," ajaknya.
Wartawan: Fakrurrazi
Editor: Irsyadi
Posted from my blog with SteemPress : http://kabarpidiejaya.com/2017/04/semoga-gubernur-terpilih-mewakili-6-pasangan-untuk-rakyat-aceh/