Seekor buaya muara atau buaya bekatak (Crocodylus Poriosus) ditangkap nelayan di kawasan muara Sungai Arakundo, kawasan Kuala Malihan Simpang Ulim, Kec. Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (13/2) dinihari.
Buaya dengan panjang lima meter dan bobot ditaksir mencapai satu ton ini ditangkap oleh lima warga yang sedang mencari ikan di kawasan tersebut. Proses penangkapan berlangsung dramatis dan menegangkan. Buaya yang juga dikenal dengan nama Man-eater atau pemakan manusia ini, sempat beberapa kali lepas, namun berhasil disergap lagi.
“Talinya sempat beberapa kali putus, lalu buaya itu balik menyerang kami. Alhamdulillah, kami tidak apa-apa dan sekira pukul 04:00 pagi, berhasil kami taklukkan,” kata Tgk Rusli, 37, pencari ikan asal Dusun Neubok Bunta, Desa Teupin Breuh, Kec.Simpang Ulim, yang ikut menangkap buaya tersebut kepadaWaspada, Selasa (13/2) siang.
Rusli mengisahkan, saat sedang menyusur sungai Arakundo dengan boat kecil, ia dan empat pencari ikan lainnya melihat seekor buaya besar sedang berenang, lalu merangkak naik ke bantaran sungai, di kawasan kuala Malihan Simpang Ulim, Senin (12/2) malam sekira pukul 22:00.
Tak lama berselang, Rusli dan kawan-kawan dibantu warga sekitar langsung mengepung buaya tersebut dengan peralatan tali dan lampu penerangan seadanya. Buaya berwarna hitam tersebut berhasil ditangkap sekira enam jam kemudian, lalu dibawa pulang dengan boat ke Desa Lhok Seuntang, Kec. Julok, Aceh Timur.
“Panjangnya sekitar lima meter, dengan bobot ditaksir mencapai satu ton. Warga mengaku menangkapnya karena sudah meresahkan. Buaya ini sering menampakkan diri di kawasan muara Arakundo, dan diyakini mengancam jiwa serta keselamatan masyarakat,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh terkait masalah buaya ini. Namun, hingga berita ini ditulis sekira pukul 15:00 kemarin, buaya yang ukuran besarnya bisa melebihi bobot buaya nil dan alligator ini, masih diamankan warga di Desa Lhokseuntang, Julok. Desa pesisir ini berada di kawasan perbatasan Kec. Simpang Ulim dengan Kec. Julok, dan berbatasan langsung dengan Desa Teupin