Form a new law on animal order for the prosperity of rural communities | #club5050 - Steem Sea

in hive-103393 •  3 years ago 
Catatan : 20% rewards postingan ini untuk @steem.amal

20211121_102240_0000.png

Form a new law on animal order for the prosperity of rural communities | Club5050 - Steem Sea
Aceh - Indonesia | Minggu, 21 November 2021

Selamat siang Steemian semua. Semoga hari-hari anda menyenangkan selalu.
Hari ini perlu saya menulis sebuah postingan di Community Steem Sea tentang kegiatan saya selama beberapa malam terakhir ini bersama aparatur desa yang lainnya, bahwa kami sedang mengayomi masyarakat desa kami dengan merancang undang-undang desa yang baru tentang ketertiban hewan.

Forum ini hanya diselenggarakan oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa untuk mengundang kami sebagai aparatur untuk membuat rancangan tersebut. Hal ini tidak lain hanyalah demi ketentraman dan kemakmuran bersama masyarakat.

Beberapa malam yang telah lalu kami memulai pekerjaan ini dengan adanya contoh atau referensi undang-undang beberapa desa tetangga yang kami audit satu persatu kata untuk memperbaiki jika itu kurang cocok untuk kami cantumkan dalam undang-undang yang sah bagi desa kami. Namun ada banyak juga kata-kata yang dapat kami pakai dengan pertimbangan bersama untuk dicantumkan atau dituangkan dalam undang-undang tersebut.

Kiranya semalam adalah terakhir untuk perancangan tersebut setelah 4 malam yang telah berlalu. Hal ini memang membutuhkan waktu dan sinergi yang tepat untuk membuah hasil yang bagus sebagaimana diharapkan oleh masyarakat umum.

Maka dalam hal ini, kami tidak tergesa-gesa atau terburu-buru dalam memperyimbangkat antara satu kata dengan kata yang lain. Layaknya Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat sidang Paripurna dalam membentuk atau mengambil sebuah kebijakan dalam daerah masing-masing.

20211121_125102.jpg


20211121_125050.jpg

20211121_125014.jpg

Beberapa photo dokumentasi tersebut sengaja saya ambil sebagai bukti kerja kami, bahwa disini kami tidak main-main dalam mengupayakan yang terbaik untuk dinikmati oleh masyarakat.

Kemudian selanjutnya, untuk semalam kami telah menyelesaikan semua tentang aturan atau undang-undang baru tentang ketertiban hewan di desa kami. Namun hal ini belum disahkan untuk diterapkan, karna masih perlu adanya ferivikasi dari Camat, Polsek, Koramil, dan juga Dinas terkait setempat.

Dan setelah itu baru kami membacakan satu persatu kata-kata yang tercantum dalam undang-undang tersebut, apabila masyarakat telah menyetujui semua yang tertera dalam undang-undang ini baru masuk ke tahapan pengesahan, dengan mengumumkan lebih lanjut dan membuat pamplet-pamplet disetiap persimpangan jalan di desa kami.

Sekaligus jika pengesahan undang-undang ini sudah berlaku, kami pihak aparatur desa turut menyurati desa tetangga sebagai pemberitahuan bahwa desa kami sudah mulai berjalan aturan tentang ketertiban hewan, dan pihak pemerintahan desa tetangga dapat memberitahu kepada masyarakatnya untuk menjaga aturan yang telah kami tetapkan agar jangan terlewati hewan ternak mereka ke desa kami. Ini sudah menjadi aturan bersama yang telah disepakati dan telah dituangkan dalam undang-undang desa.

20211121_124939.jpg

20211121_124922.jpg

20211121_124910.jpg

Semoga aturan yang telah kami buat dan telas kami sepakati dapat berjalan dengan lancar, agar masyarakat dapat lebih menikmati hidupnya dengan kerukukan dan ketentraman.

Beberapa poin penting yang tertuang dalam undang-undang tersebut adalah berupa :

• Diberikan sanksi bagi pemilik hewan ternak yang melanggar aturan yang telah disahkan.
• Pemilik hewan ternak tersebut diwajibkan membayar denda-denda yang telah ditetapkan.
• Pemilik hewan ternak diwajibkan untuk menebus milik ternaknya dengan batas waktu hingga 7 hari, jika pemilik hewan ternak tidak melakukan penebusan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, maka pihak petugas mengambil inisiatif untuk menjual hewan tersebut dan membayar beberapa denda tersebut, dan uang yang tersisa akan dikembalikan kepada pemilik hewan.
• Pihak petugas punya tanggung jawab besan terhadap hewan ternak tersebut.
• Jika hewan ternak tersebut merusak tanaman warga lainnya, maka pemilik hewan ternak wajib mengganti rugi terhadap pemilik tanaman yang telah dirugikan.

Dan ada banyak juga bunyi undang-undang yang tidak mungkin untuk saya tulis disini dengan keseluruhannya.

Hari ini saya melihat dan mengamati isi sebuah postingan dari @steemseacurator yang menyatakan bahwa adanyan pemilihan 5 postingan baik sebagai postingan pilihan oleh @steemseacurator untuk dirilis dalam postingannya sehingga postingan tersebut akan ada harapan mendapatkan penghargaan Voting dari pihak Team Steemit Curator.

Maka dalam hal ini saya sangat menginginkan agar menjadi bagian dari yang terpilih. Dan dibawah ini turut saya membagikan link posingan tersebut serta dengan judul postingan sebagai berikut :

[Club5050] Edisi ke 128 : 5 Postingan terpilih [21-11-2021]

Screenshot_20211121-102626_Chrome.jpg

@steemseacurator
https://steemit.com/hive-103393/@steemseacurator/club5050-edisi-ke-128-5-postingan-terpilih-21-11-2021

Demikianlah postingan saya hari ini di Community Steem Sea semoga postingan ini akan masuk dalam bagian yang dipilihkan oleh @steemseacurator untuk memberikan penghargaan yang istimewa bagi saya, dan hal ini sangat saya butuhkan karna mengingat dan menimbang saya sedang dalam pencapaian Power Up yang lebih tinggi.

Sekianlah dari saya, dan saya ucapkan terima kasih untuk semua sahabat kreatif Steemian.

20211121_133104.jpg

Thank you for visiting and reading my blog !!!

Cc : @anroja | @ernaerningsih | @radjasalman | @cicisaja | @alol | @nadilchairi | @firyfaiz | @mirzamg | @akbar2468 dan @el-nailul

𝕋𝕙𝕒𝕟𝕜 𝕐𝕠𝕦 & ℝ𝕖𝕘𝕒𝕣𝕕 𝔹𝕪 @elrazi
20211115_000536.png

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

image.png