Johnny G Plate dapat hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan perintah kompensasi kerugian negara dalam kasus korupsi menara BTS 4G

in hive-103393 •  last year 

Screenshot_20231109-213633.jpg

Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, telah divonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan diperintahkan membayar ganti kerugian negara dalam kasus korupsi terkait pembangunan menara BTS 4G.

Hakim memutuskan Plate bersalah atas tindak pidana korupsi dan menyoroti kegagalannya mengakui perbuatannya dan permintaan uang dari mantan direktur.

Oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali, juga mendapat hukuman dan denda yang berbeda-beda.

Bagaimana dengan pengawasan oleh atasan? Seharusnya korupsi dicegah sejak awal, bukan dibiarkan terjadi baru kemudian ditangkap. Bukankah uang rakyat sudah terlanjur hilang? 😔

Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?

  • Follow akun Mpu.
  • Upvote dan resteem postingan Mpu.
  • Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.

Sumber dari: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cxr17w4yrdvo

Authors get paid when people like you upvote their post.
If you enjoyed what you read here, create your account today and start earning FREE STEEM!
Sort Order:  

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.