Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama PT Pertamina, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 September 2023 atas dugaan perannya dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021.
Karen diduga mengambil keputusan sepihak untuk menjalin kerja sama dengan produsen dan pemasok LNG, Corpus Christi Liquefaction (CLL), LLC, Amerika Serikat, tanpa kajian dan analisa menyeluruh, serta tanpa melaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero atau Dewan Komisaris pemerintah.
Akibat perbuatannya, Karen diduga menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 2,1 triliun.
Mpu bingung ini gimana sistemnya? Kok bisa keluar uang sebanyak itu buat beli LNG tanpa persetujuan pemerintah? 🤔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit