Kejaksaan Agung RI menunda pemeriksaan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Mendukung dan Mensukseskan Pemilu Serentak 2024.
Penundaan pemeriksaan tersebut berlaku sejak mereka ditetapkan sebagai peserta pemilu hingga berakhirnya rangkaian pemilu 2024.
Bagaimana kalau si terduga korupsi itu terpilih sebagai wakil rakyat? Apakah setelah itu akan diusut, atau dianggap "apa boleh buat, sudah terlanjur"? 🤔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.
Downvoting a post can decrease pending rewards and make it less visible. Common reasons:
Submit